You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Rusun Sewa Tidak Dialihkan Status
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Tegaskan Status Rusun Sewa Tidak Bisa Dialihkan

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung sikap tegas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang melarang rumah susun sewa dialihkan statusnya menjadi milik.

Mekanismenya mesti mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi menegaskan, unit rusun sewa yang dibangun melalui APBD maupun hasil kompensasi pengembang, tidak bisa dialihkan statusnya.

11 Rusun di Jaktim Akan Dipasangi Tenda Untuk PKL

"Sebab, rusun itu dicatat sebagai aset milik pemprov. Mekanismenya mesti mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (18/7). 

Pandapotan Sinaga, anggota dewan dari komisi yang sama, menambahkan, aspirasi sejumlah penghuni rusun sewa yang ingin mengubah status unit yang dihuninya menjadi milik, bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Unit rusun sewa dapat dihuni oleh warga tidak mampu hingga seumur hidup dengan harga terjangkau," katanya. 

Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, rusun sewa yang  dibangun pemprov tidak dapat dimiliki karena statusnya adalah sewa.

Bagi warga yang memang ingin memiliki unit rusun, Djarot menyarankan, mereka bisa mencari rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun pemerintah pusat maupun swasta.

"Kita tempuh kebijakan ini untuk mencegah rusun dimiliki oleh mereka yang tidak berhak," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1967 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1573 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati